Wednesday, October 21, 2026
19.8 C
Indonesia

Menkum Wacanakan ‘Terorisme Ekologi’ Diatur di Undang-Undang

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menkum Wacanakan ‘Terorisme Ekologi’ Diatur di Undang-Undang yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta, —

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membuka kans memasukkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai terorisme ekologi ke dalam Peraturan Perundang-Undangan.

“Nanti pasti [Dimasukkan ke UU], karena perintahnya tadi kepada Menteri Kehutanan dan Menteri KLHK juga hal yang sama, yang tadi secara riil beliau sebut,” kata Supratman di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10).

Supratman menyampaikan perihal itu akan diatur dalam peraturan perundangan, namun ia tak merinci hal itu akan diatur dalam peraturan apa.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat yang sama, ia memastikan bahwa yang terpenting adalah proses penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku karhutla.

“Kan semua undang-undangnya ada, tinggal kalau ada sesuatu hal yang mau disempurnakan, tinggal ditambah,” ujar dia.





Ucapan terorisme ekologis pertama kali muncul dari ucapan Prabowo Subianto. Salah satunya pada Sidang Kabinet Paripurna pada Rabu (21/10) yang menyebut dengan ucapan terorisme lingkungan.

Prabowo menyebut hasil penyelidikan terhadap karhutla tidak semata karena faktor alamiah belaka, tapi juga ada campur tangan manusia.

Ia pun meminta kepada polisi untuk menyelidiki dan melakukan penindakan terhadap pelaku biang kerok karhutla ini.

“Kita anggap ini terorisme lingkungan, kejahatan terhadap kemanusiaan karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita,” ujar Prabowo.

(mnf/isn)

Sumber

Sedang Hangat

Penampakan Bismillah di Tengah Demo Besar Prancis, Menyebar ke Eropa – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Penampakan Bismillah...

IA-ITB Dorong Penguatan Investasi & SDM untuk Percepat Pembangunaan Papua

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai IA-ITB Dorong...

Ramai-Ramai Wisman & Wisnus Pelesiran di RI, Ternyata Tak Cuma ke Bali

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ramai-Ramai Wisman...

Sompo Syariah Resmi Beroperasi Dorong Literasi Asuransi Syariah RI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sompo Syariah...

Bareskrim Bongkar Dugaan Pelanggaran 5 Merek Beras Fortifikasi – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bareskrim Bongkar...

Topik Terbaru

Penampakan Bismillah di Tengah Demo Besar Prancis, Menyebar ke Eropa – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Penampakan Bismillah...

IA-ITB Dorong Penguatan Investasi & SDM untuk Percepat Pembangunaan Papua

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai IA-ITB Dorong...

Ramai-Ramai Wisman & Wisnus Pelesiran di RI, Ternyata Tak Cuma ke Bali

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ramai-Ramai Wisman...

Sompo Syariah Resmi Beroperasi Dorong Literasi Asuransi Syariah RI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sompo Syariah...

Bareskrim Bongkar Dugaan Pelanggaran 5 Merek Beras Fortifikasi – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bareskrim Bongkar...

Pemulihan Hunian dan Sektor Perikanan di Sumatera Terus Dipercepat

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemulihan Hunian...

Luhut Klarifikasi Ucapan Kerugian Negara Dihapus dari Kategori Korupsi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Luhut Klarifikasi...

Said Abdullah Sebut Kekeringan dan Karhutla Tak Boleh Dianggap Musiman

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Said Abdullah...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories