Saturday, October 31, 2026
22.1 C
Indonesia

Maruarar Yakin KUR Perumahan Bunga 0,5 Persen Bisa Kalahkan Rentenir

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Maruarar Yakin KUR Perumahan Bunga 0,5 Persen Bisa Kalahkan Rentenir yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta, —

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yakin program Kredit Usaha Rakyat Perumahan (KUR Perumahan) dapat menekan praktik rentenir.

Ara, sapaan akrab Maruarar, menyebut KUR Perumahan bakal memperluas akses pembiayaan murah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor perumahan.

Ia mengatakan pelaku UMKM dapat mengakses kredit hingga Rp100 juta tanpa agunan dengan bunga hanya 0,5 persen melalui skema tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Buat UMKM (kredit) di bawah Rp100 juta tidak perlu jaminan dan bunganya 0,5 persen. Harusnya tidak ada lagi kesempatan rentenir hidup di Indonesia,” ujarnya dalam peluncuran optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Senin (7/7).



Ia mengatakan pemerintah bersama pemangku kepentingan lain perlu memastikan masyarakat memiliki akses terhadap pembiayaan yang mudah, cepat, murah, dan aman agar tidak lagi bergantung pada pinjaman berbunga tinggi.

“Rakyatnya jangan sampai tidak ada pilihan. Perbankannya murah, tapi tidak mudah dan cepat, akhirnya ada ruang-ruang kosong yang dimasuki rentenir. Masa bangsa sebesar ini tidak bisa mengalahkan rentenir?” katanya.

Ara menambahkan Indonesia memiliki sumber daya dan kewenangan untuk menghadirkan produk pembiayaan yang lebih berpihak kepada masyarakat.

Program KUR Perumahan merupakan bagian dari upaya pemerintah mendukung Program 3 Juta Rumah. Skema pembiayaan tersebut ditujukan bagi UMKM, baik dari sisi permintaan rumah maupun penyediaan perumahan.

Dari sisi permintaan, plafon kredit yang diberikan berkisar Rp10 juta hingga Rp500 juta untuk pembelian, pembangunan, maupun renovasi rumah yang mendukung kegiatan usaha.

Sementara dari sisi penyediaan, seperti pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi, dan pedagang bahan bangunan, plafon kredit mencapai Rp500 juta hingga Rp5 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya telah mengoptimalkan layanan SLIK untuk mendukung perluasan akses pembiayaan.

Menurut dia, mulai 1 Juli 2026, pelaporan data kredit yang telah dilunasi wajib diperbarui maksimal tiga hari kerja dan informasi debitur di SLIK hanya menampilkan tunggakan kredit di atas Rp1 juta.

“Penerapan threshold nominal kredit di atas Rp1 juta pada informasi debitur SLIK. Ini dilakukan supaya informasi yang digunakan dalam proses penilaian kredit tetap relevan dan proporsional,” ujar Friderica.

(lau/pta)


Add

as a preferred
source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Gelas Cantik Isi 6 Cuma Rp30 Ribuan? Serbu di Transmart Full Day Sale

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gelas Cantik...

Kota Ini Terancam Tumbang Gara-Gara Ulah Presiden, Warga Teriak

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kota Ini...

Bertemu Wakapolda Jateng, Anak Ustaz Abu Bakar Ba’asyir Sampaikan Harapan Masyarakat Hidup Damai

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bertemu Wakapolda...

Tujuh Batalyon Teritorial di Papua Alih Komando, Ini Rinciannya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tujuh Batalyon...

Korsel Buka Peluang Ekspor Teknologi Baterai dan Transmisi Bawah Laut

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Korsel Buka...

Topik Terbaru

Gelas Cantik Isi 6 Cuma Rp30 Ribuan? Serbu di Transmart Full Day Sale

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gelas Cantik...

Kota Ini Terancam Tumbang Gara-Gara Ulah Presiden, Warga Teriak

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kota Ini...

Bertemu Wakapolda Jateng, Anak Ustaz Abu Bakar Ba’asyir Sampaikan Harapan Masyarakat Hidup Damai

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bertemu Wakapolda...

Tujuh Batalyon Teritorial di Papua Alih Komando, Ini Rinciannya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tujuh Batalyon...

Korsel Buka Peluang Ekspor Teknologi Baterai dan Transmisi Bawah Laut

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Korsel Buka...

Jembatan Ini Dibangun dengan Baja Terbaik, Tapi Ambruk Juga

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jembatan Ini...

Naik Sidik, Polisi Segera Periksa Betrand Peto Kasus Kekerasan Seksual

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Naik Sidik,...

Bea Cukai Hormati KPK soal Penetapan Tersangka Korupsi Dedi Congor

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bea Cukai...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories