Monday, June 22, 2026
25 C
Indonesia

AS Belum Jamin Selat Hormuz Bebas Tarif usai 60 Hari Deal dengan Iran

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai AS Belum Jamin Selat Hormuz Bebas Tarif usai 60 Hari Deal dengan Iran yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta,

Pemerintah Amerika Serikat (AS) belum memberikan kepastian apakah akan mengizinkan Iran memungut tarif kepada kapal yang melintas di Selat Hormuz setelah masa transisi 60 hari berakhir.

Ketidakjelasan itu memicu kekhawatiran industri pelayaran, perusahaan minyak, hingga negara-negara Teluk yang selama ini menolak rencana pungutan di jalur pelayaran strategis tersebut.

Wakil Presiden AS JD Vance menghindari jawaban tegas saat ditanya apakah Washington akan menentang penerapan tarif atau biaya transit di Selat Hormuz pada masa mendatang.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vance menegaskan AS meyakini jalur pelayaran internasional seharusnya bebas dari pungutan. Namun, ia lebih menyoroti pentingnya menjaga Selat Hormuz tetap terbuka bagi aktivitas perdagangan global.



“Kami tidak ingin hal ini terulang lagi. Ini bukan soal pungutan, tetapi memastikan selat tersebut tidak pernah lagi digunakan sebagai titik penyumbatan ekonomi global,” kata Vance dalam konferensi pers di Gedung Putih dilansir dari Bloomberg, Jumat (19/6).

Sebelumnya, AS dan Iran menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang menjamin jalur pelayaran itu aman bagi kapal komersial tanpa dipungut biaya selama 60 hari.

Setelah masa itu, Iran dan Oman akan membuka dialog bersama negara-negara Teluk lainnya untuk membahas tata kelola dan layanan maritim di Selat Hormuz ke depan.

Vance mengatakan nota kesepahaman tersebut membuka ruang bagi Oman, Iran, dan negara-negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC) untuk menyusun kerangka keamanan baru bagi Selat Hormuz.

Pernyataan itu menjadi sorotan karena pemilik kapal, negara-negara Teluk, dan perusahaan energi selama berbulan-bulan menentang kemungkinan penerapan tarif untuk melintas Selat Hormuz.

Mereka menilai pungutan tersebut bertentangan dengan hukum maritim internasional dan berpotensi menjadi preseden yang bisa ditiru di jalur pelayaran strategis lain di dunia.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya menyatakan Selat Hormuz akan bebas biaya selama 60 hari pertama setelah kesepakatan tercapai. Namun, ia tidak menjelaskan mekanisme yang berlaku setelah masa tersebut berakhir.

Kekhawatiran lain datang dari pemilik kapal tanker minyak yang menilai Iran berpotensi mengenakan biaya dengan nama lain, misalnya sebagai pembayaran layanan maritim. Skema tersebut dinilai dapat menjadi cara bagi Teheran memperoleh pendapatan dari lalu lintas kapal tanpa secara resmi melanggar aturan internasional.

Meski demikian, pejabat AS mengindikasikan isu pungutan bukan menjadi fokus utama dalam perundingan selama 60 hari ke depan. Pemerintahan Trump disebut lebih memprioritaskan pembahasan program nuklir Iran.

Seorang pejabat senior AS juga meyakini negara-negara tetangga Iran di kawasan Teluk tidak akan menyetujui penerapan tarif di Selat Hormuz.

AS saat ini tengah mempertimbangkan berbagai opsi tata kelola baru bagi Selat Hormuz setelah masa negosiasi berakhir. Tujuannya adalah menciptakan mekanisme yang dapat mencegah jalur tersebut kembali ditutup dan tetap melindungi kepentingan seluruh pihak di kawasan.

Sementara itu, International Chamber of Shipping (ICS), organisasi yang mewakili lebih dari 80 persen armada kapal niaga dunia, menegaskan pihaknya menginginkan kapal dapat melintas di Selat Hormuz secara permanen tanpa hambatan dan bebas pungutan.

Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran energi terpenting di dunia. Jalur ini menjadi pintu keluar utama ekspor minyak mentah dan gas alam dari negara-negara Teluk menuju pasar global.

(lau/pta)


Add

as a preferred
source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Masalah di BGN Banyak Sekali! – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Masalah di...

Purbaya Jamin Daya Beli Baik, RI Jauh Dari Krisis Seperti 1998 – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Purbaya Jamin...

Danantara Pangkas 258 BUMN dari 1.077 Perusahaan Pelat Merah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Danantara Pangkas...

Kanim Denpasar Digeledah KPK, Dirjen Imigrasi Buat Instruksi Khusus

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kanim Denpasar...

Jokowi Sapa Rombongan Lampung di Rumahnya: Jumat Saya ke Sana

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jokowi Sapa...

Topik Terbaru

Masalah di BGN Banyak Sekali! – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Masalah di...

Purbaya Jamin Daya Beli Baik, RI Jauh Dari Krisis Seperti 1998 – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Purbaya Jamin...

Danantara Pangkas 258 BUMN dari 1.077 Perusahaan Pelat Merah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Danantara Pangkas...

Kanim Denpasar Digeledah KPK, Dirjen Imigrasi Buat Instruksi Khusus

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kanim Denpasar...

Jokowi Sapa Rombongan Lampung di Rumahnya: Jumat Saya ke Sana

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jokowi Sapa...

Kejagung Tangkap Richard Muljadi, Terdakwa Penipuan Bisnis Batu Bara – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kejagung Tangkap...

Prabowo Panggil Rosan ke Kertanegara, Ada Apa?

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Panggil...

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tiba di Kejari Jaksel: Allahu Akbar!

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Roy Suryo...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories