Wednesday, June 10, 2026
19.8 C
Indonesia

36 Negara Sepakat Bentuk Pengadilan Khusus untuk Menghukum Putin – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai 36 Negara Sepakat Bentuk Pengadilan Khusus untuk Menghukum Putin yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Sebanyak 36 negara, mayoritas berasal dari Eropa, menandatangani pembentukan tribunal atau pengadilan khusus untuk mengadili Presiden Rusia, Vladimir Putin atas dugaan kejahatan perang terhadap Ukraina.

Melansir Euronews, pengadilan ini akan berkantor di Den Haag, Belanda. Kesepakatan tersebut difinalisasi dalam pertemuan tahunan para menteri luar negeri Council of Europe, Jumat waktu setempat.

Organisasi HAM Eropa itu menjadi motor utama dalam mengisi kekosongan yurisdiksi yang tidak bisa ditangani Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Para menteri juga menyetujui struktur tata kelola pengadilan khusus, termasuk pembentukan komite manajemen yang akan mengawasi anggaran tahunan, aturan internal, hingga pemilihan hakim dan jaksa.

Menteri Luar Negeri Ukraina Andrii Sybiha menyebut langkah ini sebagai “titik balik yang tak bisa dibatalkan” dalam upaya panjang mencari akuntabilitas atas perang di Ukraina.

“Pengadilan Khusus menjadi kenyataan secara hukum. Sangat sedikit yang percaya hari ini akan tiba. Tetapi itu terjadi,” kata Sybiha di media sosial, dikutip Sabtu (16/5/2026).

“Putin selalu ingin tercatat dalam sejarah. Dan pengadilan ini akan membantunya mencapai target itu. Dia akan tercatat dalam sejarah. Sebagai seorang kriminal,” tambahnya.

Resolusi hari Jumat ditandatangani oleh Andorra, Austria, Belgia, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Islandia, Irlandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Republik Moldova, Monako, Montenegro, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, San Marino, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Ukraina, dan Inggris Raya.

Australia dan Kosta Rika adalah satu-satunya negara di luar Eropa yang menandatangani kesepakatan tersebut.

Uni Eropa juga mendukung inisiatif tersebut, meskipun empat negara anggotanya, Bulgaria, Hongaria, Malta, dan Slovakia, tidak ikut.

Daftar tersebut masih terbuka bagi negara-negara lain, baik Eropa maupun non-Eropa, untuk bergabung.

Sekretaris Jenderal Council of Europe, Alain Berset menekankan pentingnya pendanaan dan finalisasi regulasi agar pengadilan khusus dapat segera beroperasi.

Uni Eropa telah menjanjikan peningkatan pendanaan awal sebesar 10 juta euro.

Pembentukan pengadilan khusus menjadi prioritas mendesak bagi Ukraina dan sekutunya sejak Kremlin memerintahkan invasi skala penuh pada Februari 2022.

Inisiatif ini dianggap perlu karena ICC hanya dapat mengadili kejahatan agresi jika kejahatan tersebut dikaitkan dengan negara pihak. Rusia bukan penandatangan Statuta Roma dan dapat menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB untuk memblokir setiap perubahan.

Tidak seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida, yang berlaku untuk individu yang melakukan kekejaman, kejahatan agresi adalah kejahatan kepemimpinan yang menimpa orang-orang yang pada akhirnya bertanggung jawab untuk mengendalikan negara agresor.

(hsy/hsy)



Add


as a preferred

source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Bea Cukai Tindak 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp13,2 M – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bea Cukai...

Usai Sawit, Siap-Siap Kejaksaan Bakal Usut Perusahaan Batu Bara Nakal! – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Usai Sawit,...

Iran Sandera Ekonomi Dunia, Bola Panas di Tangan Trump – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Iran Sandera...

Ratusan Warga Dievakuasi Akibat Gelombang 11 Meter, Status Darurat – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ratusan Warga...

Krisis Makin dalam di Lautan, Ini Bukti Terbarunya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Krisis Makin...

Topik Terbaru

Bea Cukai Tindak 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp13,2 M – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bea Cukai...

Usai Sawit, Siap-Siap Kejaksaan Bakal Usut Perusahaan Batu Bara Nakal! – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Usai Sawit,...

Iran Sandera Ekonomi Dunia, Bola Panas di Tangan Trump – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Iran Sandera...

Ratusan Warga Dievakuasi Akibat Gelombang 11 Meter, Status Darurat – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ratusan Warga...

Krisis Makin dalam di Lautan, Ini Bukti Terbarunya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Krisis Makin...

Memalukan! Donald Trump Kena Tampar Warga Sendiri di Momen Istimewa – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Memalukan! Donald...

Alam Bukan Lahan Kosong! Potret Warga Demo Hutan Mau Jadi Lahan Parkir – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Alam Bukan...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories