Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai IPO Masih Diminati Korporasi, Perusahaan Antre Cari Modal Rp26 T yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta, —
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat minat korporasi atau perusahaan untuk mencari pendanaan di pasar modal Indonesia masih menunjukkan tren yang kuat di tengah dinamika pasar global.
Data itu berasal dari Laporan Perkembangan Sektor Jasa Keuangan dan Pasar Modal Indonesia.
OJK mengungkap ada rencana penghimpunan dana sebesar Rp26,24 triliun dari perusahaan-perusahaan yang bersiap melakukan penawaran umum. Mayoritas berasal dari penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu hingga 27 Oktober 2026, total penghimpunan dana di pasar modal berhasil mencapai Rp202,04 triliun yang didukung oleh total 974 emiten terdaftar.
Di sisi investor, OJK mencatat minat masyarakat untuk berinvestasi juga tetap terjaga yang tercermin dari pertumbuhan investor ritel hingga mencapai 33,46 juta investor.
Kendati demikian, pasar modal Indonesia masih terus mendapat evaluasi dari lembaga penyedia indeks global Morgan Stanley International Capital (MSCI).
Berdasarkan tinjauan Juni 2026, MSCI menilai aksesibilitas pasar modal Indonesia relatif baik dibandingkan negara pasar negara berkembang (Emerging Market) lainnya dengan mengantongi penilaian positif pada 16 dari 18 indikator.
MSCI juga mengapresiasi langkah reformasi transparansi dari OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), seperti keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen, kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC), serta rencana kenaikan free float minimum menjadi 15 persen.
Namun, MSCI menegaskan bahwa hal terpenting bagi investor institusional internasional adalah konsistensi implementasi dari kebijakan tersebut.
Dampaknya, pada 15 Oktober lalu, MSCI resmi meluncurkan konsultasi atas usulan reklasifikasi indeks pasar modal Indonesia dari status Emerging Market menjadi Standalone Market (pasar mandiri).
Hal itu dilakukan sambil mempertahankan kebijakan pembekuan (freeze) pada saham-saham Indonesia hingga keputusan final diumumkan pada akhir Juni 2027 mendatang.
(fln/pta)




