Jakarta, —
Sarwendah menyerahkan 102 bukti untuk mempertahankan hak asuh kedua anaknya melawan Ruben Onsu. Bukti tersebut diserahkan kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (28/10).
Menurut pengacara Sarwendah, Abraham Simon, ratusan bukti tersebut terdiri dari 70 dokumen surat, sembilan video, hingga 23 foto kebersamaan Sarwendah bersama anak-anaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi, kami sudah menyampaikan seluruh bukti yang kami sajikan, ada 102 bukti,” kata Abraham, seperti diberitakan detikHot pada Rabu (28/10).
“Memang apa yang kami sampaikan semuanya berdasarkan fakta dan autentik. Sumbernya juga terpercaya dan memang apa yang kami sajikan apa adanya,” ujarnya.
“Kami menunjukkan, bagaimana klien kami ini layak untuk mendapatkan dan mempertahankan hak asuhnya. Untuk menunjukkan kelayakan klien kami, kami harus menunjukkan peristiwa-peristiwa yang terjadi,” jelasnya.
Abraham berharap bukti-bukti tersebut bisa membantu majelis hakim menilai siapa yang lebih layak mengasuh anak-anak Ruben Onsu dan Sarwendah dengan mengutamakan kepentingan terbaik anak-anak.
Beberapa foto dan video tersebut dijabarkan Abraham menggambarkan kebahagiaan anak-anak semasa bersama Sarwendah. Namun ada juga video terkait dengan Ruben Onsu sebagai penggugat.
“Ada juga video terkait apakah pihak penggugat memang layak mendapatkan hak asuh atau tidak,” kata Abraham tanpa menjabarkan lebih lanjut.
“Biarkan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menilai apakah penggugat layak mendapatkan hak asuh anak-anaknya dan apakah klien kami, Sarwendah, selaku tergugat memang layak tetap mempertahankan hak asuh terhadap anak-anaknya,” tuturnya.
Ia menyebut, sidang berikutnya masih akan beragendakan pembuktian dari pihak Sarwendah. Ia mengatakan pihaknya berkesempatan menyerahkan bukti tambahan pekan depan.
Sementara itu, Ruben Onsu sebelumnya sudah menyerahkan 61 bukti dalam gugatan hak asuhnya melawan Sarwendah. Ia menyerahkan bukti itu dalam dua kesempatan.
Pada 14 Oktober 2026, kubu Ruben membawa 13 surat bukti, dan pada 21 Oktober, mereka menambahkan dengan 48 bukti termasuk sebuah video.
Setelah tahap pembuktian berakhir, agenda sidang selanjutnya akan menghadirkan saksi-saksi terkait dari kedua belah pihak.
Sidang gugatan hak asuh ini berlanjut setelah gugatan yang dilayangkan Ruben Onsu memasuki tahap pokok perkara pada 2 September 2026 dan berlangsung secara e-court.
Ruben dan Sarwendah gagal mencapai titik temu terkait hak asuh dan akses pertemuan dengan anak-anak mereka. Kegagalan mediasi dipicu beberapa persoalan, mulai dari urusan finansial hingga kesehatan yang disoroti masing-masing pihak.
(end)




