Sunday, October 11, 2026
28.5 C
Indonesia

SPBU Daerah Ini Terapkan Pembatasan Pembelian Pertalite, Ini Alasannya – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai SPBU Daerah Ini Terapkan Pembatasan Pembelian Pertalite, Ini Alasannya yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat terpantau menerapkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya Pertalite. Skema pembatasan yang berlaku yakni melalui sistem ganjil genap dan batasan kuota harian pada 8-14 Oktober 2026.

Area Manager Communication, Relations and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Edi Mangun menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU agar aturan pelayanan dapat disampaikan secara jelas. Dia juga mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan jadwal pengisian BBM dengan kebutuhan harian sesuai dengan angka terakhir nomor polisi kendaraan.

“Kami memahami bahwa masyarakat perlu menyesuaikan jadwal pengisian dengan aktivitas sehari-hari. Pertamina terus berkoordinasi dengan SPBU agar ketentuan pelayanan disampaikan secara jelas dan mudah dipahami,” jelas Edi seperti dilansir Detikcom, Minggu (11/10/2026).

Penerapan perpanjangan pembatasan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Sintang Nomor 500.10.1/359/INDAGKOP-C tentang Perpanjangan Aturan Ganjil Genap dan Pengaturan Pelayanan BBM Jenis Pertalite yang ditetapkan pada 6 Oktober 2026.

Pembatasan dilakukan melalui sistem ganjil genap, di mana kendaraan berpelat angka akhir ganjil (1, 3, 5, 7, 9) dilayani pada tanggal ganjil, sedangkan angka akhir genap (0, 2, 4, 6, 8) dilayani pada tanggal genap.

Selain sistem ganjil genap, Pemkab Sintang mengatur batas nominal pengisian harian Pertalite sebesar maksimal Rp 50.000 atau lima liter per hari untuk kendaraan roda dua, dan maksimal Rp 300.000 atau 30 liter per hari untuk kendaraan roda empat.

Adapun, SPBU dilarang melayani pembelian berulang pada hari yang sama, pengisian tangki modifikasi, serta diwajibkan mencocokkan kode QR MyPertamina dengan nomor polisi kendaraan.

“Masyarakat kami imbau memeriksa kesesuaian jadwal pengisian dengan angka terakhir nomor polisi kendaraan sebelum mendatangi SPBU serta membeli BBM sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Sementara untuk pembelian menggunakan jerigen, pengelola SPBU hanya melayani konsumen yang mengantongi surat rekomendasi dari instansi terkait.

(pgr/pgr)

Sumber

Sedang Hangat

Kapolri Mutasi Lagi 199 Perwira Polisi, Ini Sosok Baru Kakorlantas – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kapolri Mutasi...

Kapolri Tunjuk Kakorlantas Baru, Irjen Wibowo Diganti Aries Syahbudin

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kapolri Tunjuk...

Bamsoet Dorong Industri Motor Listrik Nasional, Harap Masyarakat Beralih

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bamsoet Dorong...

Kisah Riders Mandalika Ride Out Tempuh 1.400 km Sampai Pertamina GP

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kisah Riders...

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Sukabumi, Jawa Barat

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gempa Magnitudo...

Topik Terbaru

Kapolri Mutasi Lagi 199 Perwira Polisi, Ini Sosok Baru Kakorlantas – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kapolri Mutasi...

Kapolri Tunjuk Kakorlantas Baru, Irjen Wibowo Diganti Aries Syahbudin

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kapolri Tunjuk...

Bamsoet Dorong Industri Motor Listrik Nasional, Harap Masyarakat Beralih

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bamsoet Dorong...

Kisah Riders Mandalika Ride Out Tempuh 1.400 km Sampai Pertamina GP

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kisah Riders...

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Sukabumi, Jawa Barat

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gempa Magnitudo...

Detik-detik Derasnya Banjir Bandang di Padang Kepung Rumah Warga

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Detik-detik Derasnya...

Ketua KPU Dituntut Mundur, Ketua Partai Ini Ditangkap! – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ketua KPU...

Mensos Jenguk dan Salurkan Santunan Korban Kebakaran Rumah Makan Padang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mensos Jenguk...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories