Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Cegah Calo Main Tarif, 3 Menteri Sepakat Digitalisasi Layanan Jemaah Haji yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta –
Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Haji dan Umrah, serta Kementerian Kesehatan menandatangani surat edaran bersama (SEB) tentang digitalisasi layanan jemaah haji berbasis data kependudukan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi persoalan yang terjadi pada pelayanan haji dan umrah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan perbaikan layanan jemaah haji merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan haji dan umrah yang lebih baik.
“Yang kita ditandatangani adalah arahan/respons terhadap Bapak Presiden, pelayanan haji agar lebih baik, dan umrah. Kemudian juga biayanya juga bisa ditekan lebih murah, termasuk juga antreannya diperpendek, kira-kira demikian,” ujar Mendagri di kantor Kemendagri, Jumat (9/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menerangkan ada sejumlah persoalan yang perlu ditangani melalui penggunaan Dukcapil. Persoalan yang disoroti adalah antrean hingga penggunaan identitas orang lain.
“Kemudian ada memang beberapa permasalahan yang perlu dikerjasamakan, ditangani bersama ya. Misalnya ada yang menggunakan nama orang lain, ada yang dobel, ada yang antrenya harusnya masih lama kemudian dipercepat. Tapi ini yang akan bisa diselesaikan, dikerjasamakan dengan Kemendagri yang ada Dukcapilnya,” ujarnya.
Tito menjelaskan validasi berbasis data kependudukan akan membuat jamaah haji lebih tepat sasaran. Selain itu, hal tersebut juga dapat membantu mengurangi permasalahan biaya.
“Validasi ini akan membuat orang yang berangkat betul-betul tepat sasaran dan berhak pada waktunya. Ini akan memotong waktu juga. Di samping itu, juga akan menghilangkan permainan calo misalnya, naikin harga kemudian dipercepat, itu akan membuat lebih murah biaya,” tambahnya.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan pihaknya akan memadupadankan data calon jamaah di Siskohat dan Dukcapil. Dia meyakini data tersebut akan mengurangi upaya kecurangan dalam ibadah haji.
“Kami dari Kementerian Haji ingin memadupadankan data calon jemaah kita yang ada di Siskohat dengan data yang ada di Dukcapil. Saya yakin, saya percaya kalau data ini sudah klop, sudah terpadu dengan baik, tentu tidak akan ada lagi upaya-upaya, permainan-permainan, akal-akalan agar bisa berangkat lebih cepat,” ungkap Menhaj.
Selain itu, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono menyampaikan pengaturan tarif kesehatan dalam ibadah haji menjadi hal yang penting. Salah satunya, tarif vaksinasi calon jamaah haji di berbagai daerah.
“Pengaturan tarif ini menjadi sangat penting supaya tidak menjadi racau dan perbedaannya tidak menjadi besar. Itu yang pertama. Kemudian yang kedua mengenai tarif vaksinasi. Ini juga kita melihat ada perbedaan di tiap-tiap rumah sakit, vaksinasi itu sebenarnya apa? Yang mana yang wajib? Kita melakukan usulan untuk vaksinasi jemaah haji adalah paket meningitis dan polio,” kata Dante.
Saksikan Live DetikSore:
(idn/dhn)




