Thursday, October 8, 2026
20.2 C
Indonesia

Wamendagri Minta 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Segera Dilantik – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wamendagri Minta 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Segera Dilantik yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan agar segera melantik 11 anggota DPRP Papua Pegunungan yang terpilih melalui jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus). Ia menegaskan, proses pengangkatan 11 anggota DPRP Papua Pegunungan tersebut telah memiliki dasar hukum berupa Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

“Untuk 11 orang anggota DPRP jalur pengangkatan Otsus khusus untuk Provinsi Papua Pegunungan, sudah ada SK Menteri Dalam Negeri. Posisi SK sudah di pemerintah daerah (Pemda). Oleh sebab itu, kami tegaskan untuk segera dilakukan pelantikan terhadap 11 orang anggota DPR jalur pengangkatan untuk Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Ribka dalam keterangan resmi, Kamis (8/10/2026).

Menurut Ribka, Pemprov Papua Pegunungan dan DPRP perlu segera menindaklanjuti SK tersebut dengan melaksanakan proses pelantikan. Hal ini penting agar keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) melalui mekanisme pengangkatan sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan Otsus dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya di lembaga legislatif daerah.

Ribka berharap proses pelantikan 11 anggota DPRP jalur pengangkatan di Papua Pegunungan dapat segera ditindaklanjuti sehingga tidak mengalami keterlambatan dibandingkan dengan daerah otonomi baru (DOB) lainnya di Tanah Papua.

“Karena SK Menteri Dalam Negeri sudah diterbitkan dan keputusan pengangkatan terhadap 11 orang anggota DPRP sudah ditetapkan, kami berharap proses selanjutnya dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sehingga pelantikan dapat segera dilaksanakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat telah menyelesaikan tahapan yang menjadi kewenangannya melalui penerbitan SK pengangkatan. Karena itu, Pemda diharapkan segera mengambil langkah administratif dan teknis yang diperlukan untuk menjadwalkan serta merealisasikan pelantikan tersebut.

“Intinya, penegasan untuk segera dilakukan pelantikan terhadap DPRP pengangkatan atau jalur Otsus tersebut,” pungkas Ribka.

(rah/rah)

Sumber

Sedang Hangat

KNEKS Gandeng Pelbagai Kampus Perkuat Talenta Ekonomi Syariah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KNEKS Gandeng...

7 Calon Pengganti Putin, Mantan Pengawal hingga Jenderal Armagedon

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 7 Calon...

Appi Walkot Makassar Tinggalkan Golkar, Pindah ke Demokrat

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Appi Walkot...

Di Sidang Parlemen Dunia, Puan Serukan Demokrasi Harus Berdayakan Rakyat

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Di Sidang...

Topik Terbaru

KNEKS Gandeng Pelbagai Kampus Perkuat Talenta Ekonomi Syariah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KNEKS Gandeng...

7 Calon Pengganti Putin, Mantan Pengawal hingga Jenderal Armagedon

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 7 Calon...

Appi Walkot Makassar Tinggalkan Golkar, Pindah ke Demokrat

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Appi Walkot...

Di Sidang Parlemen Dunia, Puan Serukan Demokrasi Harus Berdayakan Rakyat

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Di Sidang...

Bulog Sebut Siap Salurkan Bantuan Beras 30 Kg: Tunggu Arahan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bulog Sebut...

Bahtra Banong Gerindra Jadi Ketua Panja – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bahtra Banong...

Kepala BRAN Temui Pimpinan Bank Tanah, Perkuat Sinergi Reforma Agraria

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kepala BRAN...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories