Friday, October 9, 2026
32 C
Indonesia

Ijazah Gibran Bukan Tidak Ada, Belum Ditemukan

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ijazah Gibran Bukan Tidak Ada, Belum Ditemukan yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta, —

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto angkat suara merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Bambang menyoroti salah satu substansi dalam putusan MK yang menyatakan tak menemukan bukti ijazah atau kelulusan Gibran di sekolah tingkat menengah atas.

Menurut Bambang, MK dalam putusan tak mengatakan, bahwa Gibran tak memiliki ijazah, melainkan tak menemukan. Sehingga menurutnya, tak menemukan tidak berarti Gibran tak memiliki ijazah.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Putusan itu saya lihat bukan tidak ada, tidak diketemukan. Belum diketemukan. Sehingga kemudian berbeda antara tidak ada dan belum diketemukan,” kata Bambang usai jumpa pers di kompleks parlemen, Kamis (8/10).





Bambang menambahkan, pemerintah pada prinsipnya menilai dinamika terkait putusan itu masih dinamis. Sehingga, pihaknya akan menunggu dinamikanya dalam beberapa hari ke depan.

“Ini kan masih dinamis ya setelah putusan itu. Ada yang kemudian macam-macamlah isunya itu, tapi kita tunggu sajalah kira-kira 2-3 hari ini kira-kira apa ya,” katanya.

Meski begitu, Bambang menilai putusan itu belum berpengaruh terhadap legitimasi Gibran sebagai Wakil Presiden. Saat ditanya soal respons Presiden, dia mengaku belum mengetahui.

Dalam beberapa hari terakhir, dirinya mengaku masih sibuk dengan beberapa agenda legislasi di parlemen.

“Saya belum ketemu sama Pak Presiden sehingga kemudian saya tidak tahu apa yang disampaikan oleh beliau,” kata Bambang Eko.

MK dalam amar putusannya menolak gugatan perkara nomor: 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pada, Selasa (6/10) malam.

MK menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing dan tidak berwenang mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.

Para Pemohon perkara ini terdiri dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing.

Namun, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, MK tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

(thr/gil)

Sumber

Sedang Hangat

Doli Golkar Sebut Prabowo Capres Golkar 2029, Cawapres Belum

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Doli Golkar...

Suahasil Ungkap Tugas Tiga Wakil Menkeu, Begini Pembagiannya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Suahasil Ungkap...

RI Berhasil Tahan Penurunan Alami Lapangan Minyak Tua, Ini Buktinya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai RI Berhasil...

TNI Tahan Anggota Buntut Rumah Dinas Diduga Jadi Markas Judol

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai TNI Tahan...

Pajak Rokok Resmi untuk Penegakan Hukum, Begini Aturan Lengkapnya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pajak Rokok...

Topik Terbaru

Doli Golkar Sebut Prabowo Capres Golkar 2029, Cawapres Belum

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Doli Golkar...

Suahasil Ungkap Tugas Tiga Wakil Menkeu, Begini Pembagiannya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Suahasil Ungkap...

RI Berhasil Tahan Penurunan Alami Lapangan Minyak Tua, Ini Buktinya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai RI Berhasil...

TNI Tahan Anggota Buntut Rumah Dinas Diduga Jadi Markas Judol

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai TNI Tahan...

Pajak Rokok Resmi untuk Penegakan Hukum, Begini Aturan Lengkapnya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pajak Rokok...

Pramono Sebut El Nino Masih Berlangsung, Ingatkan Ancaman Kebakaran

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pramono Sebut...

Harga Minyak Dunia Turun ke US$103 usai Trump Tunda Serang Iran

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga Minyak...

Geger Pejabat Korupsi Rp3,4 T Beli 298 Emas Batangan dan Vila Mewah – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Geger Pejabat...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories