Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Di Depan Bahlil, PDIP Pertanyakan Apa Kabar Gerangan RUU Migas yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta –
Komisi XII DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Dalam rapat itu, anggota Komisi XII DPR Fraksi PDIP Yulian Gunhar bertanya kepada Bahlil mengenai RUU Migas.
Pertanyaan itu disampaikan Yulian di pengujung rapat. Ia meminta waktu sedikit kepada pimpinan rapat untuk bertanya mengenai RUU Migas.
“Sedikit saja, Pak Menteri, cuma tanya informasi terkait RUU Migas,” kata Yulian saat rapat di Komisi XII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia merasa perlu bertanya karena RUU Migas sudah diputuskan untuk dibahas pada rapat paripurna 18 Agustus lalu. Berdasarkan aturan, kata Yulian, RUU Migas harus mulai dibahas maksimal 30 hari setelah diputuskan.
“Karena, berdasarkan peraturannya itu, sejak kita paripurna tanggal 18, hari ini sudah tanggal 16. Berdasarkan aturan itu, maksimal 30 hari. Yang ingin saya tanyakan apa kabar gerangan RUU Migas?” ucap Yulian.
Bahlil lalu merespons pertanyaan Yulian. Dia memastikan RUU Migas akan dikoordinasikan dengan Kemensesneg.
“RUU Migas memang sudah diserahkan ke eksekutif, ke pemerintah, namun kami setelah ini akan langsung koordinasi dengan Kemensesneg,” jawab Bahlil.
Ia memastikan pemerintah juga ingin ada aturan yang lebih baik mengenai migas.
“Kita juga ingin untuk bisa dilakukan pembahasan agar kita bisa lahirkan UU yang lebih baik,” ujar Bahlil.
Kemudian, Ketua Komisi XII DPR dari Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng turut menanggapi. Ia mengatakan semua akan indah pada waktunya.
“Jadi bahasanya semua indah pada waktunya. Itu ya,” ujar dia.
(dwr/gbr)




