Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemprov DKI Telusuri Pelaku Perusakan Fasum Saat Rusuh, Bakal Dipolisikan yang sedang hangat diperbincangkan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menelusuri pihak yang melakukan perusakan fasilitas umum (fasum) imbas kericuhan setelah demonstrasi di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026. Pemprov DKI juga akan melaporkan para pihak tersebut ke polisi.
“Pemprov DKI Jakarta menghormati hak warga menyampaikan pendapat di muka umum. Namun perusakan fasilitas publik tidak bisa ditoleransi karena yang rugi justru masyarakat sendiri. Fasilitas itu dibangun dari pajak warga,” kata Staf Khusus Pramono Anung, Chico Hakim, saat dihubungi, Senin (31/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia membeberkan fasum yang rusak di wilayah DKI Jakarta yakni sejumlah CCTV Diskominfotik, halte Transjakarta di Petamburan, hingga pos polisi dan marka jalan di sepanjang Pejompongan-Slipi-Palmerah. Ia mengtakan pihaknya akan melaporkan aksi vandalisme ini kepada pihak kepolisian.
“Gubernur sudah memerintahkan Diskominfotik menelusuri pelaku dan motifnya, serta akan dilaporkan ke aparat,” imbuh dia.
Chico mengatakan sampai saat ini pihaknya belum memiliki angka total kerugian dari aksi perusakan tersebut. Namun, ia memastikan Pemprov DKI Jakarta sudah membenahi fasum-fasum yang rusak tersebut.
“Penghitungan masih dilakukan bersama Polda Metro Jaya. Yang sudah kami pastikan, perbaikan dan pembersihan langsung dikerjakan semalam itu juga (pasukan oranye dan hijau turun sekitar pukul 01.00 WIB). Gubernur Pramono Anung pada Sabtu (29/8) sudah memastikan halte, CCTV, dan fasilitas terkait sudah kembali normal sehingga aktivitas warga tidak terganggu,” ujar dia.
Dia memastikan semua pelaku perusakan pada kerusuhan kemarin akan diproses hukum. “Kami terus berkoordinasi dengan Polda. Setiap pelaku perusakan fasilitas publik akan diproses sesuai hukum,” tutur dia.
Polisi Hitung Kerusakan Fasum
Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan imbas kerusuhan yang terjadi usai aksi di depan gedung DPR/MPR RI, kemarin. Pihak kepolisian masih melakukan kalkulasi fasilitas umum yang rusak itu.
“Kami sedang melakukan penghitungan terhadap kerugian materiil dan imateriil yang dialami oleh masyarakat maupun fasilitas-fasilitas umum yang seyogianya masih bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat namun karena akibat adanya kerusuhan sehingga fungsi dari fasilitas umum tersebut terganggu,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/8).
Halaman 2 dari 2
(maa/knv)




