Tuesday, August 25, 2026
27.3 C
Indonesia

Cara Cek Kelayakan Bansos Online dan Syarat Penerimanya

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Cara Cek Kelayakan Bansos Online dan Syarat Penerimanya yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta,

Pemerintah menyalurkan beragam bantuan sosial (bansos) tahap III 2026 sejak 20 Juli lalu. Bantuan itu termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan beras, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, masyarakat dapat memastikan kelayakan penerimaan bantuan bansos terlebih dahulu dengan mengeceknya melalui situs web resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.

Selain mengandalkan situs web, pengecekan juga dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia dan dapat diunduh dari Play Store atau App Store.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aplikasi ini memberikan fitur tambahan bagi pengguna yang melakukan pendaftaran akun dan login dengan menyiapkan persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).



Apabila berhasil mendaftarkan akun, pengguna dapat melayangkan sanggahan langsung jika merasa berhak sebagai penerima bansos, tetapi terdaftar tidak layak.

Pengguna bisa memanfaatkan fitur tersebut untuk mengusulkan dirinya sendiri maupun tetangga di sekitarnya yang berada di kelompok desil bawah agar bisa mendapatkan bansos.

Untuk mengajukan nama penerima baru, pengguna cukup menekan menu usulan pada aplikasi, yang akan langsung menampilkan pilihan usulan mandiri serta daftar nama yang pernah diusulkan sebelumnya.

Selanjutnya, pengguna tinggal menekan tombol tambah usulan dan melengkapi formulir pendaftaran dengan memasukkan 16 digit nomor KK serta NIK.

Setelah seluruh data dipastikan benar, pengguna dapat langsung mengeklik tombol cek usulan agar aplikasi memproses dan menilai apakah NIK tersebut memenuhi kriteria kelayakan kesejahteraan sebagai penerima bansos atau tidak.

Jika NIK yang diusulkan tidak memenuhi syarat dilihat dari tingkat kesejahteraan atau desil 6-10, maka akan ada notifikasi untuk melakukan pembaruan data melalui desa atau kelurahan atau dinas sosial kabupaten kota.

Sebaliknya, jika data NIK dinilai memenuhi syarat karena berada di tingkat kesejahteraan desil 1 hingga 5, aplikasi akan otomatis memunculkan sub-menu pilihan jenis bansos yang terdiri dari Sembako, PKH, dan PBI-JK.

Pengguna kemudian dapat menandai jenis program bansos yang ingin diusulkan hingga layar aplikasi memunculkan notifikasi bahwa proses pengusulan bansos telah berhasil dilakukan.

Penggolongan Desil

Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan status desil pada dasarnya bersifat dinamis.

Desil digunakan sebagai penentuan sasaran bantuan. Desil 1 hingga 4 atau kelompok 40 persen terbawah dapat diusulkan untuk menerima program PKH dan Sembako, sedangkan desil 5 dikhususkan untuk peserta PBI-JK

Jika data desil dirasa tidak sesuai dengan kondisi ekonomi nyata di lapangan, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data agar statusnya dapat dihitung ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara periodik.

Ada tiga cara untuk mengusulkan pembaruan desil:

1. Mendatangi operator SIKS-NG di desa/kelurahan dan mengajukan usulan pembaruan

2. Mendatangi operator SIKS-NG di dinas sosial kabupaten/kota

3. Melalui usulan pembaruan pada Aplikasi Cek Bansos. Pengusulan melalui cara sat dan dua akan mengisi langsung 39 pertanyaan yang akan diinput oleh operator. Pengusulan melalui cara ini nanti akan disurvei oleh pendamping sosial setempat.

(dhz/sfr)


Sumber

Sedang Hangat

Terbongkar! Begini Modus Perusahaan Besar Bakar Lahan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Terbongkar! Begini...

Hari Bebas Ganji-Genap Berlaku, Catat Tanggalnya & Wilayahnya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Hari Bebas...

Kebakaran Lahan di Kulon Progo, Api Muncul di Bendungan Kamijoro

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kebakaran Lahan...

Ajaib Perkuat Edukasi Dana Pensiun Lewat PEKA BPJS Ketenagakerjaan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ajaib Perkuat...

Harga Rumah Ambruk! Bos Properti China Dipenjara Seumur Hidup – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga Rumah...

Topik Terbaru

Terbongkar! Begini Modus Perusahaan Besar Bakar Lahan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Terbongkar! Begini...

Hari Bebas Ganji-Genap Berlaku, Catat Tanggalnya & Wilayahnya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Hari Bebas...

Kebakaran Lahan di Kulon Progo, Api Muncul di Bendungan Kamijoro

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kebakaran Lahan...

Ajaib Perkuat Edukasi Dana Pensiun Lewat PEKA BPJS Ketenagakerjaan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ajaib Perkuat...

Harga Rumah Ambruk! Bos Properti China Dipenjara Seumur Hidup – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga Rumah...

Ribut Gamelan Sekaten Keraton Solo, Kubu Purbaya Polisikan LDA

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ribut Gamelan...

Trump Rombak Portofolio Investasi, Buang Saham Meta hingga Motorola

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Trump Rombak...

Pemerintah Selidiki Korporasi di Kalbar Diduga Penyebab Karhutla – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemerintah Selidiki...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories