Monday, August 17, 2026
19.7 C
Indonesia

Jadwal Lengkap Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jadwal Lengkap Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Upacara Hari Ulang Tahun RI Ke-81 akan digelar hari ini, 17 Agustus 2026. Kegiatan tersebut digelar setiap tahunnya sebagai bentuk peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Pemerintah akan menggelar upacara HUT RI Ke-81 di Istana Negara, Jakarta. Upacara akan dilaksanakan sebanyak 2 kali, yaitu Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI pada pukul 10.00 WIB dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada pukul 17.00 WIB.

Aturan mengenai pedoman pelaksanaan kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026 mengacu pada Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026/.

Nantinya, Presiden bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara tamu undangan upacara terdiri dari pimpinan lembaga negara, pejabat gubernur sementara bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, jaksa agung, panglima TNI, dan Kapolri.

Hadir juga para duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara-negara sahabat di Jakarta, tamu undangan lainnya, serta masyarakat.

Seluruh peserta upacara harus mengenakan pakaian yang sudah ditentukan, yaitu untuk pria mengenakan beskap, teluk belanga, atau PSL dengan sentuhan kain nusantara. Sementara untuk wanita harus mengenakan pakaian adat nusantara dengan sentuhan merah/putih.

Pakaian yang dikenakan saat upacara bagi TNI dan Polri adalah pakaian dinas upacara. Bagi instansi pusat dan daerah melaksanakan upacara secara luring di kantor masing-masing pukul 07.00 WIB.

Pemerintah mengimbau masyarakat Indonesia dapat menghentikan sejenak aktivitas pada tanggal 17 Agustus 2026, pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.

Pada waktu tersebut, pemerintah meminta untuk berdiri tegap saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya Berkumandang serta Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka dikibarkan.

Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi masyarakat dengan kegiatan berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan, termasuk pelayanan publik yang tidak dapat ditinggalkan.

(ayh/ayh)

Sumber

Sedang Hangat

Live Streaming Upacara Kemerdekaan di Istana Merdeka, Tonton di Sini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Live Streaming...

Danantara Housing Expo 2026, Hadiah Menarik Menanti Pengunjung

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Danantara Housing...

Kecelakaan Maut Bus Terguling di Jalan Tol, 12 Orang Tewas – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kecelakaan Maut...

Selundupkan 8 Biawak di Koper, WN Korsel Diciduk di Bandara Soetta

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Selundupkan 8...

Menkomdigi Pastikan 86% BTS Terdampak Gempa di NTT Sudah Pulih

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menkomdigi Pastikan...

Topik Terbaru

Live Streaming Upacara Kemerdekaan di Istana Merdeka, Tonton di Sini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Live Streaming...

Danantara Housing Expo 2026, Hadiah Menarik Menanti Pengunjung

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Danantara Housing...

Kecelakaan Maut Bus Terguling di Jalan Tol, 12 Orang Tewas – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kecelakaan Maut...

Selundupkan 8 Biawak di Koper, WN Korsel Diciduk di Bandara Soetta

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Selundupkan 8...

Menkomdigi Pastikan 86% BTS Terdampak Gempa di NTT Sudah Pulih

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menkomdigi Pastikan...

BNI Salurkan Bantuan ke NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Jalan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BNI Salurkan...

Antisipasi Karhutla, Kemenhut Deteksi 73 Titik Panas di Kalsel

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Antisipasi Karhutla,...

Kenang Jasa Pahlawan, Kapolda Sumsel Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kenang Jasa...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories