Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Amran Minta Polisi Periksa Perusahaan Pakan Ternak Ini, Ada Apa? yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta, – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman mengambil langkah tegas merespons tekanan yang dihadapi peternak ayam rakyat. Ia mengancam akan dengan tegas mencabut izin impor perusahaan pakan yang terbukti memainkan harga, di tengah kondisi harga telur yang tertekan.
Amran mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan akan mulai memeriksa salah satu perusahaan yang diduga mempermainkan harga pakan pada hari ini, Rabu (12/8/2026). Jika terbukti melakukan pelanggaran, izin impor perusahaan tersebut akan dicabut.
“Ada satu perusahaan, diduga nakal. Satgas Pangan, kami minta dengan tegas langsung diperiksa. Karena diduga mereka mempermainkan harga. Perusahaannya saya tidak sebut, tapi insyaallah mulai (hari ini) dari Satgas Mabes Polri mulai periksa. Kalau terbukti, izinnya saya cabut,” kata Amran dalam keterangannya.
Amran bahkan menegaskan pemerintah tidak akan memberikan kembali izin impor kepada perusahaan yang terbukti melanggar selama dirinya masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.
“Jangan ada bermain-main, kami pasti cabut izinnya. Kami tidak beri ruang. Kalau kami sekali cabut, selama kami masih menjabat tidak akan kami berikan izin impor,” tegasnya.
Menurut Amran, persoalan harga pakan menjadi perhatian karena pakan merupakan salah satu komponen utama biaya produksi peternak. Pemerintah tidak ingin keuntungan pelaku usaha justru dibebankan kepada peternak rakyat.
“Itu masalah harga pakan dinaikkan, padahal izinnya di Kementerian Pertanian. Nah, dia (importir) yang dapat untung, kami yang dibully. Ini dosa apa? Jadi, nggak boleh. Kami ini di tengah. Kami sayang pengusaha, kami sayang peternak kecil. Kami di tengah, bagaimana tumbuh bersama,” ujar dia.
|
Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman. (Dok. Humas Kementan) Foto: Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman. (Dok. Humas Kementan)
|
Untuk memastikan persoalan tersebut tidak terus menekan peternak, pemerintah juga memastikan kebijakan pengendalian harga pakan berlanjut hingga akhir tahun.
“Kami mengapresiasi peternak ayam seluruh Indonesia karena cukup komunikatif menyampaikan aspirasinya. Sampai jam tiga subuh tadi kami membahas bagaimana nasib peternak kita. Alhamdulillah hari ini sepakat. Harga pakan kita lanjutkan sampai akhir tahun,” kata Amran.
Amran menegaskan pengendalian harga pakan harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga harga telur di tingkat peternak. Pemerintah tidak ingin peternak hanya mendapat kepastian dari sisi biaya produksi, tetapi kesulitan menjual hasil produksinya.
“HPP untuk harga telur kita jaga, tetapi harga pakan juga harus kita jaga, jangan terlalu tinggi. Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan. Itu kita sudah sepakat semua,” tegas dia.
Di sisi hilir, pemerintah mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyerap telur peternak sesuai ketentuan dan petunjuk teknis. Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian pasar bagi telur yang diproduksi peternak rakyat.
“Sudah ada instruksi, sudah ada surat bahwa wajib menyerap sesuai juknisnya. Itu kita lakukan demi peternak-peternak kita seluruh Indonesia,” ujarnya.
Penyerapan tersebut juga berkaitan dengan program MBG. Amran mendorong agar penggunaan telur dalam menu MBG dapat ditingkatkan sehingga konsumsi telur sekaligus penyerapan dari peternak semakin besar.
“Insyaallah harga telur kita jaga di tingkat SPPG. Kemudian kalau konsumsi satu kali per minggu bisa menjadi dua kali, bahkan tiga kali. Itu sudah dibuat prosedurnya BGN,” jelas dia.
Menurut Amran, langkah tersebut penting karena keberlangsungan sektor perunggasan menyangkut sekitar 3,8 juta peternak di Indonesia. Ia mengatakan, pemerintah memilih bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai tekanan yang dialami peternak di sejumlah daerah.
“Ini 3,8 juta peternak kita harus jaga. Apa mau biarkan mereka berteriak tiap hari? Dan itu tugas kami. Begitu kami lihat ada demo di beberapa daerah, langsung kami rapat di Surabaya. Tidak menunggu lagi rapat di Jakarta,” ujarnya.
Amran menegaskan pemerintah akan berada di tengah antara kepentingan pelaku usaha dan peternak. Dunia usaha tetap membutuhkan ruang untuk berkembang, tetapi praktik yang merugikan peternak tidak akan ditoleransi.
“Sebagai pemerintah, kami harus tegas. Yang melanggar, ditindak. Hukum jadi panglima,” ucap Amran.
Sementara itu, Kombes Pol Derry Agung Wijaya dari Satgas Pangan mengatakan, pengawasan terhadap pelaku usaha dan peternak di sektor perunggasan akan dilakukan secara intensif. Setiap laporan, kata dia, akan diverifikasi terlebih dahulu melalui pemeriksaan di lapangan.
“Semua laporan bukan berarti ada unsur pidana, tetapi kami melakukan pengecekan terlebih dahulu. Perbedaan harga antara pemerintah dan kondisi di lapangan tidak serta-merta menjadikan unsur pidana. Tetapi kalau ada penekanan harga, kami akan telusuri apakah mengandung unsur pidana atau tidak,” ujar Derry.
Ia menjelaskan, tindak lanjut akan disesuaikan dengan bentuk pelanggaran yang ditemukan. Pelanggaran administratif akan diproses sesuai ketentuan, sementara dugaan praktik monopoli dapat diteruskan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Jika ditemukan unsur pidana, kasus akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Di sisi peternak, Koordinator Rumah Kebersamaan Blitar, Kediri, Tulungagung, Malang, dan Trenggalek (BKT MT), Eti Marlina, menyambut baik keputusan pemerintah untuk menjaga harga dan ketersediaan pakan.
Menurut Eti, kepastian harga pakan sangat penting bagi peternak mikro, kecil, dan menengah karena pakan menjadi salah satu komponen terbesar biaya produksi. Ia juga mengusulkan agar masa berlaku kebijakan pakan diperpanjang untuk memberikan kepastian usaha.
“Alhamdulillah tadi sudah direspons sama Bapak Mentan,” ujar Eti.
Ia berharap harga pakan tetap terjangkau tanpa mengorbankan kualitas produk yang digunakan peternak.
“Kami berharap adanya komitmen bersama untuk tidak menaikkan pakan, baik itu konsentrat maupun pakan jadi, tapi kami berharap tetap menjaga kualitas yang ber-SNI,” katanya.
(wur)




