Monday, July 27, 2026
18.9 C
Indonesia

Tambang Emas Ilegal Hutan Produksi Terbatas Sulut Disetop, 2 Tersangka

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tambang Emas Ilegal Hutan Produksi Terbatas Sulut Disetop, 2 Tersangka yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta,

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kehutanan menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas Mobungayom, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho menyebut penindakan itu dilakukan usai mendapati laporan adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hutan.

Berbekal informasi tersebut, ia mengatakan tim gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama TNI-Polri langsung bergerak ke lokasi. Di sana, kata dia, ditemukan aktivitas pertambangan yang masih berlangsung dengan sejumlah alat berat.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saat tim tiba, aktivitas pertambangan masih berlangsung. Sebuah ekskavator terlihat sedang mengeruk material di dalam kawasan hutan, sementara sejumlah pekerja berada di sekitar lokasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7).





Dwi menjelaskan dalam operasi itu pihaknya menangkap total lima orang yakni MAS selaku operator ekskavator, APM sebagai helper, SH selaku penanggung jawab kegiatan, RL selaku pengawas dan NM yang menyiapkan logistik pekerja.

Ia mengatakan dari hasil gelar perkara pihaknya kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni MAS dan SH. Keduanya dijerat dengan Pasal 78 ayat (3) juncto Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp7,5 miliar.

“Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berperan dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut,” tuturnya.

“Satu unit ekskavator yang digunakan sebagai sarana melakukan pertambangan turut diamankan sebagai barang bukti dan dikeluarkan dari kawasan hutan untuk kepentingan penyidikan,” imbuhnya.

Dwi mengatakan upaya penegakan hukum ini dilakukan sesuai arahan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan guna menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya alam Indonesia.

Ia menambahkan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal tidak hanya bertujuan menghentikan pelanggaran, tetapi juga menjaga fungsi ekologis kawasan hutan dan mencegah kerusakan yang berulang.

“Menjaga kelestarian ekosistem hutan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Kementerian Kehutanan terus memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap setiap aktivitas ilegal di kawasan hutan,” pungkasnya.

(tfq/dal)


Add

as a preferred
source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Kronologi Rakyat Ngamuk Sampai Menteri Mundur, Negara Lumpuh Total – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kronologi Rakyat...

Prabowo Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir, Duduk di Sebelah Jokowi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Hadiri...

Direktur Perseroan RANS Milik Raffi Ahmad Mundur

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Direktur Perseroan...

Polisi Temukan Bom di Mobil Bocah Berusia 20 Tahun, Lokasinya di Sini – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polisi Temukan...

Tekan Kerusakan, Menteri Trenggono Genjot Rehabilitasi Hutan Mangrove

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tekan Kerusakan,...

Topik Terbaru

Kronologi Rakyat Ngamuk Sampai Menteri Mundur, Negara Lumpuh Total – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kronologi Rakyat...

Prabowo Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir, Duduk di Sebelah Jokowi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Hadiri...

Direktur Perseroan RANS Milik Raffi Ahmad Mundur

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Direktur Perseroan...

Polisi Temukan Bom di Mobil Bocah Berusia 20 Tahun, Lokasinya di Sini – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polisi Temukan...

Tekan Kerusakan, Menteri Trenggono Genjot Rehabilitasi Hutan Mangrove

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tekan Kerusakan,...

Cristiano Ronaldo, Pesepak Bola Terkaya Dunia Berharta Rp21,6 T

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Cristiano Ronaldo,...

Prajurit TNI Tewas Saat Bantu Polisi Kejar Bandar Narkoba di Bireun

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prajurit TNI...

Mendagri Jerman Tuding Ulah Kelompok Islamis – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendagri Jerman...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories