Monday, September 7, 2026
19.2 C
Indonesia

2 WNI Diduga Disandera di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai 2 WNI Diduga Disandera di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Yangon tengah menangani dugaan penyanderaan dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial AE dan S di Myanmar. Kedua WNI tersebut dilaporkan disandera dengan tuntutan uang tebusan sebesar Rp200 juta.

Kemlu mengungkapkan laporan dugaan penyanderaan tersebut diterima pada 15 Juli 2026 dan langsung ditindaklanjuti oleh KBRI Yangon. Setelah berkoordinasi dengan keluarga korban serta berbagai sumber di lapangan, KBRI berhasil memperoleh indikasi lokasi keberadaan kedua WNI tersebut.

“Segera setelah menerima laporan, KBRI Yangon melakukan penelusuran awal, termasuk berkomunikasi dengan pihak keluarga dan berbagai sumber informasi di lapangan,” demikian keterangan resmi Kemlu, Minggu (20/7/2026).

Sebagai langkah lanjutan, pada 16 Juli 2026 KBRI Yangon mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar untuk meminta bantuan penelusuran sekaligus konfirmasi keberadaan kedua WNI. Permintaan tersebut disertai salinan paspor sebagai dokumen identitas yang dimiliki.

Kemlu menyatakan KBRI Yangon juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak di Myanmar guna memperoleh informasi terbaru.

“KBRI Yangon juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak di Myanmar untuk memperoleh informasi lebih lanjut serta menyiapkan langkah-langkah penyelamatan apabila keberadaan keduanya berhasil dikonfirmasi,” tulis Kemlu.

Di saat yang sama, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu masih menjalin komunikasi intensif dengan keluarga kedua korban untuk menggali informasi tambahan yang dapat mendukung proses pencarian. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan otoritas Myanmar serta kementerian dan lembaga terkait di Indonesia untuk menangani kasus tersebut.

Kemlu menegaskan kasus ini kembali menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi WNI yang bekerja secara non prosedural di kawasan Asia Tenggara, khususnya pada jaringan online scam. Berdasarkan pola yang berulang, korban umumnya direkrut melalui tawaran pekerjaan bergaji tinggi di Thailand, seperti di sektor konstruksi, perhotelan, maupun pekerjaan lainnya.

Namun setelah tiba di Thailand, para korban justru dibawa secara ilegal melalui jalur darat menuju wilayah Myawaddy, Myanmar, dan dipaksa bekerja untuk sindikat online scam. Dalam banyak kasus, korban mengalami penyitaan paspor, pembatasan kebebasan bergerak, intimidasi, kekerasan, hingga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kemlu mencatat, sejak 20 Februari 2025 hingga 16 Juli 2026, Pemerintah Indonesia melalui Kemlu, KBRI Yangon, KBRI Bangkok, serta kementerian dan lembaga terkait telah memfasilitasi pemulangan 1.203 WNI dari pusat-pusat online scam di Myanmar melalui Thailand.

“Upaya tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah dalam memberikan pelindungan kepada WNI yang menjadi korban eksploitasi maupun TPPO, meskipun proses penanganannya menghadapi tantangan yang kompleks,” ujar Kemlu.

Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa melalui mekanisme resmi. Masyarakat diminta memastikan legalitas perusahaan, jenis pekerjaan, negara tujuan, serta menggunakan jalur penempatan sesuai ketentuan agar terhindar dari risiko eksploitasi dan perdagangan orang.

(tfa/luc)



Add


as a preferred

source on Google



Sumber

Sedang Hangat

PMI Salurkan 1 Juta Masker ke Warga Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PMI Salurkan...

Pramono Ungkap Rencana OMC 7-8 September, Berharap Awan Mendukung

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pramono Ungkap...

Pelni Butuh 1.000 Kapal untuk Perkuat Ekspor Antarpulau

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pelni Butuh...

Heboh Gaji Menteri Tetangga RI Tembus Rp 15-30 Miliar, Tertinggi Dunia – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Heboh Gaji...

PU Butuh Anggaran Segini Buat Perbaiki Jalan-Jembatan di Sumatra

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PU Butuh...

Topik Terbaru

PMI Salurkan 1 Juta Masker ke Warga Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PMI Salurkan...

Pramono Ungkap Rencana OMC 7-8 September, Berharap Awan Mendukung

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pramono Ungkap...

Pelni Butuh 1.000 Kapal untuk Perkuat Ekspor Antarpulau

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pelni Butuh...

Heboh Gaji Menteri Tetangga RI Tembus Rp 15-30 Miliar, Tertinggi Dunia – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Heboh Gaji...

PU Butuh Anggaran Segini Buat Perbaiki Jalan-Jembatan di Sumatra

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PU Butuh...

Purbaya Mau Bayar Cicilan Utang Kopdes, Tunggu Proses Ini – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Purbaya Mau...

Garibaldi Akan Diubah Jadi Kapal Induk Helikopter dan Drone

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Garibaldi Akan...

Paper Test Abu Vulkanik di Bandara Soetta hingga Halim Sudah Negatif

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Paper Test...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories