Saturday, July 11, 2026
17.7 C
Indonesia

TASPEN Salurkan Manfaat JKK-JKM Rp1,08 M ke 2 Keluarga ASN di Kepri

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai TASPEN Salurkan Manfaat JKK-JKM Rp1,08 M ke 2 Keluarga ASN di Kepri yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta,

TASPEN menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp1,08 miliar kepada dua keluarga aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Riau.

Penyaluran tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan hak peserta dan ahli waris tetap terpenuhi saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia selama masa pengabdian.

Penyerahan manfaat dilakukan oleh Komisaris Utama PT TASPEN (Persero) Fary Djemy Franscis bersama Branch Manager TASPEN Tanjungpinang Agnes Salidesi Ginting.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyerahan kepada ahli waris almarhumah Nurijanah disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Sementara itu, penyerahan kepada ahli waris almarhum Abdul Azis turut disaksikan Wali Kota Batam.

Fary menegaskan, perlindungan
sosial bagi para ASN tidak hanya hadir saat ASN menjalankan tugas, tetapi juga ketika keluarga yang ditinggalkan membutuhkan kepastian dari hak-hak yang menjadi bagian dari jaminan perlindungan tersebut.



“TASPEN berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh peserta, baik ASN maupun PPPK, termasuk pemenuhan hak atas program pensiun, JKK, Jaminan Kematian (JKM), serta Tabungan Hari Tua (THT),” jelas Fary.

Salah satu penerima manfaat adalah keluarga almarhumah Nurijanah (33), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Manfaat tersebut diserahkan kepada Ali, ayah kandung almarhumah, di Graha Kepri.

Meski baru enam bulan berstatus PPPK dan sekitar dua bulan membayar iuran sekitar Rp46 ribu per bulan, seluruh biaya perawatan akibat kecelakaan kerja tetap ditanggung hingga Rp649.564.597.

Selain itu, ahli waris juga menerima santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar Rp182.994.400 serta pengembalian iuran dan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp312.800.

Kasus tersebut, menurut TASPEN, menunjukkan bahwa perlindungan peserta tidak ditentukan oleh lamanya masa kepesertaan, melainkan berdasarkan hak yang telah diatur dalam ketentuan program.

Foto: Arsip TASPEN

Sementara itu, manfaat juga disalurkan kepada ahli waris almarhum Abdul Azis, ASN Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam.

Ahli waris menerima santunan JKK sebesar Rp164.016.100, manfaat JKM senilai Rp32.883.300, serta Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp52.034.900. Penyerahan dilakukan di Kantor Wali Kota Batam kepada Suriati, istri almarhum.

Selain manfaat tersebut, ahli waris juga memperoleh hak atas pensiun bulanan. Anak peserta juga berpeluang memperoleh beasiswa melalui Program Taspen Proteksi Beasiswa yang dikelola Taspen Life, dengan manfaat pendidikan yang diberikan secara bertahap mulai dari jenjang SMP, SMA/sederajat, hingga perguruan tinggi bagi peserta yang telah terdaftar dalam program tersebut.

Manfaat tersebut berlaku bagi peserta
yang terdaftar sebagai peserta Program Taspen Proteksi Beasiswa dari Taspen Life. Di wilayah kerja TASPEN Tanjung Pinang, tercatat dari semester I tahun 2026 telah menyalurkan manfaat program JKK dan JKM sebesar Rp9.001.719.031 pada 646 klaim.

Adapun data secara nasional dengan rentang waktu yang sama, TASPEN telah menyalurkan manfaat Program JKK dan JKM sebesar Rp652.723.331.548 pada 50.392 klaim.

Penyaluran manfaat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program perlindungan sosial TASPEN yang berfokus pada penyelesaian hak peserta secara 5T, yaitu Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi.

Sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat sistem perlindungan sosial yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.

TASPEN akan terus memperkuat kualitas layanan melalui pengembangan Center of Excellence dan transformasi digital. TASPEN berkomitmen untuk memastikan setiap peserta dan ahli waris dapat memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan mudah sesuai dengan prinsip pelayanan yang andal dan berorientasi pada kebutuhan peserta.

(ory/ory)


Add

as a preferred
source on Google




Sumber

Sedang Hangat

Putin Tolak Nego Damai dengan Ukraina, Rencanakan Eskalasi Besar

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Putin Tolak...

TASPEN Salurkan Manfaat JKK & JKM Rp1,08 M ke Keluarga ASN di Riau – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai TASPEN Salurkan...

Tak Akan Aman dari Kami

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tak Akan...

Pramono Tepati Janji Kampanye, 5 Mobil Klinik Hewan Keliling Resmi Beroperasi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pramono Tepati...

Prabowo Puji Prajurit TNI 13 Kali Beruntun Juara Menembak di Australia

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Puji...

Topik Terbaru

Putin Tolak Nego Damai dengan Ukraina, Rencanakan Eskalasi Besar

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Putin Tolak...

TASPEN Salurkan Manfaat JKK & JKM Rp1,08 M ke Keluarga ASN di Riau – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai TASPEN Salurkan...

Tak Akan Aman dari Kami

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tak Akan...

Pramono Tepati Janji Kampanye, 5 Mobil Klinik Hewan Keliling Resmi Beroperasi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pramono Tepati...

Prabowo Puji Prajurit TNI 13 Kali Beruntun Juara Menembak di Australia

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Puji...

Percepat Pemulihan Sumatera, Anggaran Belanja Tambahan K/L 2026 Cair

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Percepat Pemulihan...

Polisi Pamerkan Barang Bukti Dolar-Emas Jelang Konpers Kasus Korupsi – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polisi Pamerkan...

Purbaya Beri Pesan ke Mahasiswa STAN: APBN Bukan Sekedar Tabel – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Purbaya Beri...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories