Saturday, October 24, 2026
21.3 C
Indonesia

Momen Taliban Minta Bocah 13 Tahun Tembak Mati Pembunuh Keluarganya


Jakarta, —

Rezim Taliban Afghanistan memaksa seorang anak berusia 13 tahun menembak mati seorang pria yang telah membunuh belasan anggota keluarganya. Eksekusi mati itu dilakukan di depan publik di hadapan ribuan orang.

Sekitar 80.000 orang berkumpul di sebuah stadion olahraga di provinsi Khost, Afghanistan tenggara, untuk menyaksikan peristiwa mengerikan tersebut.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang dieksekusi bernama Mangal dan dua orang lainnya. Ketiganya dinyatakan bersalah atas pembunuhan 13 anggota keluarga remaja tersebut, termasuk beberapa anak dan perempuan.

Pelaku dijatuhi hukuman qisas, hukuman pembalasan dalam hukum syariah yang sejalan dengan prinsip Alkitabiah “mata ganti mata”.

Mahkamah Agung Afghanistan menyatakan keluarga korban diberi kesempatan untuk memaafkan dan berdamai, langkah yang dapat menyelamatkan nyawa sang terpidana. Namun, pihak berwenang mengatakan mereka bersikeras agar hukuman mati tetap dilaksanakan.

“Hari ini seorang pembunuh dijatuhi hukuman pembalasan (qisas) di stadion olahraga di provinsi Khost,” demikian pernyataan Mahkamah Agung Afghanistan di platform X.

“Keluarga korban ditawari opsi pemaafan atau pembalasan. Namun setelah mereka menolak dan tetap menuntut qisas, perintah untuk melaksanakan putusan Ilahi itu pun diterbitkan. Pada penutupan acara, dilakukan doa bersama untuk memperkuat keamanan nasional, meningkatkan akses masyarakat terhadap hak-hak sah mereka, serta pelaksanaan syariah Islam secara tepat di seluruh negeri.”

Dikutip The Independent, Taliban dilaporkan melarang pengunjung membawa ponsel berkamera ke dalam stadion tempat eksekusi digelar.

Namun, sebuah video yang direkam dari luar stadion memperlihatkan kerumunan besar yang terdiri dari puluhan ribu laki-laki berkumpul untuk menyaksikan eksekusi tersebut.

Hukuman mati juga telah dijatuhkan kepada dua pelaku lainnya yang terlibat dalam pembunuhan tersebut, namun eksekusi belum dapat dilakukan karena beberapa ahli waris korban tidak hadir.

Terpidana ditembak mati setelah tiga tingkat pengadilan yakni pengadilan rendah, pengadilan banding, dan Mahkamah Agung menguatkan putusan hukuman mati, dan pemimpin tertinggi Afghanistan, Hibatullah Akhundzada, memberikan persetujuan akhir.

Eksekusi ini menjadi yang ke-11 sejak Taliban kembali menerapkan interpretasi ketat terhadap hukum syariah, yang memungkinkan hukuman mati, amputasi, atau cambuk untuk kejahatan seperti pembunuhan, perzinaan, dan pencurian.

Sejak mengambil alih kekuasaan pada 2021, Taliban juga telah melarang perempuan dan anak perempuan Afghanistan mengakses pendidikan tingkat menengah dan perguruan tinggi serta sebagian besar jenis pekerjaan.

Pelapor khusus PBB untuk Afghanistan, Richard Bennett, mengecam aksi eksekusi mati di depan publik, terlebih dilakukan oleh anak di bawah umur.

“Eksekusi publik adalah tindakan tidak manusiawi, kejam, dan merupakan bentuk hukuman yang melanggar hukum internasional,” tulisnya.

Pada masa kekuasaan Taliban sebelumnya pada akhir 1990-an, eksekusi publik, pencambukan, dan rajam memang sering dilakukan.

(rds)


Sumber

Sedang Hangat

Bedah Rumah Lansia di Kampung Ambon Ditarget Tuntas 24 Desember

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bedah Rumah...

Menteri PKP, Mendagri, Kapolda Metro Bedah Rumah Warga Kampung Narkoba

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menteri PKP,...

Jelang Gajian, Belanja Alat Elektronik di Transmart Full Day Sale Aja

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jelang Gajian,...

Amran, AHY hingga Zulhas Masuk 5 Menteri Kinerja Terbaik Versi Survei IPO

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Amran, AHY...

Karhutla Ciremai, Petani Tembus Bara Pertemukan Bayi Surili dan Induk

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Karhutla Ciremai,...

Topik Terbaru

Bedah Rumah Lansia di Kampung Ambon Ditarget Tuntas 24 Desember

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bedah Rumah...

Menteri PKP, Mendagri, Kapolda Metro Bedah Rumah Warga Kampung Narkoba

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menteri PKP,...

Jelang Gajian, Belanja Alat Elektronik di Transmart Full Day Sale Aja

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jelang Gajian,...

Amran, AHY hingga Zulhas Masuk 5 Menteri Kinerja Terbaik Versi Survei IPO

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Amran, AHY...

Karhutla Ciremai, Petani Tembus Bara Pertemukan Bayi Surili dan Induk

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Karhutla Ciremai,...

Eks Wamenlu Dino Wanti-wanti Status RI di MSCI: Siasati, Bukan Dilawan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eks Wamenlu...

Kemendagri Dorong Karang Taruna sebagai Penggerak Pembangunan Nasional

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kemendagri Dorong...

Jerit Hati Pedagang, Kabut Asap Palembang Bikin Kesehatan-Omset Turun

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jerit Hati...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories