Wednesday, June 17, 2026
21.1 C
Indonesia

Wamendagri Minta Pemda Papua Percepat RAP Dana Otsus dan DTI 2026

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wamendagri Minta Pemda Papua Percepat RAP Dana Otsus dan DTI 2026 yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah di wilayah Papua segera menyelesaikan penyusunan dan penyampaian Rencana Anggaran Program (RAP) penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tambahan dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun Anggaran 2026.

Langkah tersebut diperlukan setelah terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Dana Otsus dan DTI Tahun Anggaran 2026 bagi daerah di wilayah Papua dengan total nilai mencapai Rp 2,7 triliun. Dari jumlah tersebut, Dana Otsus tambahan dialokasikan sebesar Rp 696 miliar, sedangkan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) mencapai Rp 2 triliun.

Menurut Ribka, percepatan penyusunan RAP sangat penting untuk mengakselerasi pembangunan di Papua. Karena itu, gubernur, bupati, dan wali kota diminta segera menyusun serta menyampaikan rencana anggaran dan program penggunaan dana tersebut.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“RAP yang telah disusun dan dilengkapi dokumen pendukung agar segera disampaikan untuk dievaluasi melalui sistem yang terintegrasi, yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP), dan Sistem Informasi Keuangan Daerah Otsus (SIKD-Otsus),” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Rencana anggaran tersebut disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP).

Ia menjelaskan, sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat penyusunan dan evaluasi RAP Dana Otsus tambahan, telah diterbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 600.1.2/8821/SJ, Nomor SE-1/MK.08/2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.

Lebih lanjut, Pemda diminta segera menindaklanjuti RAP yang telah dievaluasi, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Hal tersebut dilakukan melalui penganggaran dan pelaksanaan pada perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 serta memberitahukannya kepada pimpinan DPRD.

Perubahan tersebut selanjutnya dapat ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 atau dicatat dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bagi daerah yang tidak melakukan perubahan APBD.

Penyaluran tambahan Dana Otsus dan DTI nantinya akan dilakukan secara bertahap melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah provinsi maupun kabupaten/kota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelaksanaan penyesuaian Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Papua melalui peningkatan kesejahteraan dan percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya.

(akn/ega)

Sumber

Sedang Hangat

AS-Iran Deal, Kejutan Baru Muncul dari Selat Hormuz – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai AS-Iran Deal,...

Wamentan Bantah Tudingan Warga Digusur Demi Food Estate Merauke

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wamentan Bantah...

PDIP Bantah Tudingan BEM Bersatu Soal Kendalikan Tiyo Ardianto

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PDIP Bantah...

Apakah Juli 2026 Ada Tanggal Merah? Cek Hari Libur Nasional di Sini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Apakah Juli...

Kementerian ESDM Rombak Jabatan 107 Pejabat Eselon 3-4, Ini Daftarnya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kementerian ESDM...

Topik Terbaru

AS-Iran Deal, Kejutan Baru Muncul dari Selat Hormuz – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai AS-Iran Deal,...

Wamentan Bantah Tudingan Warga Digusur Demi Food Estate Merauke

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wamentan Bantah...

PDIP Bantah Tudingan BEM Bersatu Soal Kendalikan Tiyo Ardianto

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PDIP Bantah...

Apakah Juli 2026 Ada Tanggal Merah? Cek Hari Libur Nasional di Sini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Apakah Juli...

Kementerian ESDM Rombak Jabatan 107 Pejabat Eselon 3-4, Ini Daftarnya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kementerian ESDM...

Investor China Keluhkan Kebijakan Nikel Prabowo, Ada Apa?

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Investor China...

Ancaman Likuefaksi Akibat Gempa M 6,7 Sulteng Sudah Lewat

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ancaman Likuefaksi...

Ngeri! Tembakan Pecah di Dalam Rumah Sakit, 2 Orang Jadi Korban – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ngeri! Tembakan...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories